A. Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sedikit mungkin orang. Secara lebih konkret , dalam kerangka utilitarianisme kita dapat merumuskan tiga kriteria objektif yang dapat dijadikan dasar untuk menilai suatu kebijaksanaan atau tindakan. 3 kiriteria tersebut adalah:
1. Manfaat yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat tertentu.
2. Manfaat terbesar yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar atau kerugian paling kecil dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan lainnya.
3. Manfaat terbesar untuk siapa yaitu bahwa kebijakan atau tindakan memberikan manfaat kepada sebanyak mungkin orang.
Dalam ekonomi, utilitarianisme relevan dalam konsep efisiensi ekonomi. Prinsip efisiensi menekankan agar dengan menggunakan sumber daya sekecil mungkin dapat dihasilkan produk sebesar mungkin sedangkan dalam bisnis, utilitarianisme secara khusus diterapkan sebagai analisa biaya dan benefit yang intinya berarti etika ini digunakan dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan bisnis perusahaan dalam segala aspek: produksi, promosi, penjualan, diversifikasi, sumber daya, modal dan seterusnya.
Disamping memiliki keunggulan, utilitarianisme ternyata memiliki kelemahan tertentu.
1. Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit karena manfaat bagi satu manusia dengan manusia yang lain itu berbeda.
2. Persoalan utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
3. Utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang.
4. Variabel yang dinilai tidak semuanya bisa dikuantifikasi.
5. Saat ketiga kriteria dari utilitarianisme saling bertentangan, ada kesulitan cukup besar untuk menentukan prioritas diantara ketiganya.
6. Utilititarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas yang terkait.
B. Hak dan Kewajiban
Hak Legal adalah hak yang diakui dan ditegakkan sebagai bagian dari sistem hukum. Sementara itu, Hak Moral adalah hak yang berasal dari suatu sistem norma moral dan tidak bergantung kepada adanya sistem hukum.
Hak Kontraktual berkaitan dengan individu-individu tertentu. Sumber utama hak kontraktual adalah kontrak atau perjanjian, karena instrumen ini menciptakan sejumlah hak dan kewajiban bagi individu-individu yang membuat perjanjian. Sementara itu, Hak Umum adalah hak yang melibatkan klaim terhadap setiap orang, atau kemanusiaan secara umum.
Hak negatif berkorelasi dengan kewajiban pada pihak lain untuk tidak bertindak pada kita. Di lain pihak, hak positif adalah hak yang mewajibkan orang lain bertindak untuk kita.
C. Keadilan
Prinsip keadilan dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu:
1. Keadilan distributive, yaitu keadilan yang sifatnya menyeimbangkan alokasi benefit dan beban antar anggota kelompok sesuai dengan kontribusi tenaga dan pikirannya terhadap benefit. Benefit terdiri dari pendapatan, pekerjaan, kesejahteraan, pendidikan dan waktu luang. Beban terdiri dari tugas kerja, pajak dan kewajiban social;
2. Keadilan retributive, yaitu keadilan yang terkait dengan retribution (ganti rugi) dan hukuman atas kesalahan tindakan. Seseorang bertanggungjawab atas konsekuensi negatif atas tindakan yang dilakukan kecuali tindakan tersebut dilakukan atas paksaan pihak lain;
3. Keadilan kompensatoris, yaitu keadilan yang terkait dengan kompensasi bagi pihak yang dirugikan. Kompensasi yang diterima dapat berupa perlakuan medis, pelayanan dan barang penebus kerugian. Masalah terjadi apabila kompensasi tidak dapat menebus kerugian, misalnya kehilangan nyawa manusia.
D. Kepedulian
Kepedulian dan keberpihakan telah menjadi prinsip moral penting sebagaimana dikemukakan oleh pandangan etika kepedulian. Menurut etika kepedulian, gagasan hubungan konkret tidaklah terbatas pada hubungan antara dua individu atau hubungan antara seseorang dengan kelompok tertentu.
Panduan berikut berguna dalam konflik antara kepedulian dan prinsip moral, antara lain:
1. Tentukan prinsip mana yang lebih atau paling penting;
2. Pilih/ikuti prinsip yang lebih/paling penting;
3. Terima konsekuensi apa pun dari pilihan tersebut sekalipun yang paling buruk.
Utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sedikit mungkin orang. Secara lebih konkret , dalam kerangka utilitarianisme kita dapat merumuskan tiga kriteria objektif yang dapat dijadikan dasar untuk menilai suatu kebijaksanaan atau tindakan. 3 kiriteria tersebut adalah:
1. Manfaat yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat tertentu.
2. Manfaat terbesar yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar atau kerugian paling kecil dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan lainnya.
3. Manfaat terbesar untuk siapa yaitu bahwa kebijakan atau tindakan memberikan manfaat kepada sebanyak mungkin orang.
Dalam ekonomi, utilitarianisme relevan dalam konsep efisiensi ekonomi. Prinsip efisiensi menekankan agar dengan menggunakan sumber daya sekecil mungkin dapat dihasilkan produk sebesar mungkin sedangkan dalam bisnis, utilitarianisme secara khusus diterapkan sebagai analisa biaya dan benefit yang intinya berarti etika ini digunakan dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan bisnis perusahaan dalam segala aspek: produksi, promosi, penjualan, diversifikasi, sumber daya, modal dan seterusnya.
Disamping memiliki keunggulan, utilitarianisme ternyata memiliki kelemahan tertentu.
1. Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit karena manfaat bagi satu manusia dengan manusia yang lain itu berbeda.
2. Persoalan utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
3. Utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang.
4. Variabel yang dinilai tidak semuanya bisa dikuantifikasi.
5. Saat ketiga kriteria dari utilitarianisme saling bertentangan, ada kesulitan cukup besar untuk menentukan prioritas diantara ketiganya.
6. Utilititarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas yang terkait.
B. Hak dan Kewajiban
Hak Legal adalah hak yang diakui dan ditegakkan sebagai bagian dari sistem hukum. Sementara itu, Hak Moral adalah hak yang berasal dari suatu sistem norma moral dan tidak bergantung kepada adanya sistem hukum.
Hak Kontraktual berkaitan dengan individu-individu tertentu. Sumber utama hak kontraktual adalah kontrak atau perjanjian, karena instrumen ini menciptakan sejumlah hak dan kewajiban bagi individu-individu yang membuat perjanjian. Sementara itu, Hak Umum adalah hak yang melibatkan klaim terhadap setiap orang, atau kemanusiaan secara umum.
Hak negatif berkorelasi dengan kewajiban pada pihak lain untuk tidak bertindak pada kita. Di lain pihak, hak positif adalah hak yang mewajibkan orang lain bertindak untuk kita.
C. Keadilan
Prinsip keadilan dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu:
1. Keadilan distributive, yaitu keadilan yang sifatnya menyeimbangkan alokasi benefit dan beban antar anggota kelompok sesuai dengan kontribusi tenaga dan pikirannya terhadap benefit. Benefit terdiri dari pendapatan, pekerjaan, kesejahteraan, pendidikan dan waktu luang. Beban terdiri dari tugas kerja, pajak dan kewajiban social;
2. Keadilan retributive, yaitu keadilan yang terkait dengan retribution (ganti rugi) dan hukuman atas kesalahan tindakan. Seseorang bertanggungjawab atas konsekuensi negatif atas tindakan yang dilakukan kecuali tindakan tersebut dilakukan atas paksaan pihak lain;
3. Keadilan kompensatoris, yaitu keadilan yang terkait dengan kompensasi bagi pihak yang dirugikan. Kompensasi yang diterima dapat berupa perlakuan medis, pelayanan dan barang penebus kerugian. Masalah terjadi apabila kompensasi tidak dapat menebus kerugian, misalnya kehilangan nyawa manusia.
D. Kepedulian
Kepedulian dan keberpihakan telah menjadi prinsip moral penting sebagaimana dikemukakan oleh pandangan etika kepedulian. Menurut etika kepedulian, gagasan hubungan konkret tidaklah terbatas pada hubungan antara dua individu atau hubungan antara seseorang dengan kelompok tertentu.
Panduan berikut berguna dalam konflik antara kepedulian dan prinsip moral, antara lain:
1. Tentukan prinsip mana yang lebih atau paling penting;
2. Pilih/ikuti prinsip yang lebih/paling penting;
3. Terima konsekuensi apa pun dari pilihan tersebut sekalipun yang paling buruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar